(RESUME)
Warga Negara adalah orang-orang yang secara resmi ikut menjadi bagian dari penduduk yang dimana mereka menjadi salah satu unsur negara. Negara adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah (territoir) tertentu dengan mengakui suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia :
Ø Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
Ø Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Ø Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
Ø Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
Ø Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Ø Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia :
Ø Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
Ø Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
Ø Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar