Sabtu, 25 Juni 2016

Manusia dan pandangan hidup


A. Pengertian Pandangan Hidup
               Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
  2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

               Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
             Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan.

B. Cita-cita


              Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain; cita-cita merupakan keinginan, harapan dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
               Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
             Faktor manusia yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada orang yang tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai ada yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya sendiri. Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya.
      Faktor Kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kodisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
          Faktor tingginya cita-cita yang merupakan faktor ketiga dalam mencapai cita-cita. Memang ada anjuran agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi bintang dilangit. Tetapi bagaimana faktor manusianya, mampukah yang bersangkutan mencapainya; demikian juga faktor kondisinya memungkinkan hal itu, apakah dapat merupakan pendorong atau penghalang cita-cita. Pada umumnya dilakukan dengan penuh perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki saat itu serta kondisi yang dilaluinya.

C. Kebajikan
               Kebajian atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.
               Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakin untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia.
               Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karena itu, kalau seseorang berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan suara hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik.
               Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal. Pertama faktorpembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupak hal yang diturunkan atau dipusaka oleh orang tua.
               Faktor yang kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environment). Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa oembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Lingkungan membentuk juwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupaka panutan seseorang, sehinggabila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-bauk, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu teman-teman sekolah ikut serta memberikan andilnya. Lingkungan ketiga adalah masyarakat, yang mendadi panutan bagi seseorang adalah tokoh masyarakat dengan masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di perguruan tinggi.
               Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman  yang khas yang pernah diperoleh. Baik pengalamanpahit yang bersifat negatif, maupun pengalam manis yang besifat positif, memberikan pada manusia sutau bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.

D. Usaha/perjuangan
               Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. 
               Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan berarti menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri.
            Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/keterampilan. 
Dalam negara yang menganut ideologi liberalisme, kesadaran individu yang lebih berperan untuk membantu individu lain yang kurang/tidak mampu bekerja keras memperoleh penghasilan layak.  Sebaliknya, dalam negara yang menganut ideologi komunis, negara yang lebih berperan mengatur usaha/perjuangan warga negara. Setiap saat warga negara harus tunduk dan patuh pada ketentuan yang ditetapkan negara, bahkan dengan paksaan dan kekerasan.

E. Keyakinan/Kepercayaan
               Keyakinankepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harunn Nasutin, ada tiga aliran filsafat yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme dan aliran gabungan.

a) Aliran Naturalisme
               Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada Tuhan. Hal tersebut berkaitan dengan keyakinan. Jika kita yakin Tuhan itu ada, maka kita katakan Tuhan ada. Bagi yang tidak yakin, dikatakan Tuhan tidak ada yang ada hanya natur.
               Bagi yang percaya Tuhan, Tuhan itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah makluk ciptaa Tuhan. Karena itu manusia mengabdi kepada Tuhan berdasarkan ajaran-ajaran tuhan yaitu agama. Ajaran agama itu ada dua macam yaitu :

  1. Ajaran agama domatis, yang disampaikan Tuhan melalui nabi-nabi. Ajaran agama yang dogmatis bersifat mutlak (absolut), terdapat dalam kitab suci Al-Quran dan Hadist. Sifatnya tetap, tidak berubah-ubah.
  2. Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya relatif (terbatas). Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama termasuk kebudayaan, terdapat dalam buku-buku agama yang ditulis oleh pemuka-pemuka agama. Sifatnya dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan jaman
b) Aliran intelektualisme

               Dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir. Mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Akal berasal dari bahasa Arab artinya kalbu, yang berpusat di hati, sehingga timbul istilah "hati nurani", artinya daya rasa. 
               Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal. Benar menurut akal itulah yang baik.

c) Aliran gabungan

               Dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal, kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi, apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani.
              Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbul dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomor duakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme.

F. Langkah-langkah Berpandangan Hidup Yang Baik

1. Mengenal
               Mengenal merupakan sutau kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
               Kita sebagai makhluk yang bernegara dan atau beragama pasti mempunyai pandangan hidup juga dalam beragama, khususnya Islam, kita mempunyai pandangan hidup yaitu Al Qur'an, Hadist dan ijimak Ulama, yang merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lainnya.

2. Mengerti
               Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pangdangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara. 
               Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.

3. Menghayati
               Mengahayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal -hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.

4. Meyakini
               Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya. Dengan meyakini berati secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk selalu berpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindak tanduknya selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya. Dalam meyakini ini penting juga adanya iman yang teguh. Sebab dengan iman yang teguh ini dia tak akan terpengaruh oleh pengaruh dari luar dirinya yang menyebabkan dirinya tersugesti.

5. Mengabdi
               Pengabdian merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dna meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat.

6. Mengamankan
               Proses mengamankan ini merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankan ini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkat terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.



Continue Reading...

Minggu, 19 Juni 2016

Manusia dan keadilan

A. Pengertian Keadilan

               Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

b. Keadilan Sosial
               Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR1978 tentang pedoman pengahayan dan pengamalan pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut :
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Untuk mewujudkan kedialan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  4. Sikap suka bekerja keras.
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

c. Berbagai Macam Keadilan

a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral


               Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat plato tersebut disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

b) Keadilan Distributif


               Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

c) Keadilan Komutatif


               Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

d. Kejujuran


               Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
               Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
               Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskiput dapat dilakukan.
               Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Bertolak ukur hati nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk.

e. Kecurangan
               Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan yang berupa materi. 
               Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Dtinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. 

f. Pemulihan Nama Baik
               Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga sekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
               Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
               Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :

  1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makluk moral
  2. Adanya aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

               Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
               Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

g. Pembalasan
               Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
               Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
               Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosia. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.





Continue Reading...

Senin, 13 Juni 2016

Pendidikan karakter di era pemerintahan Jokowi

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
“ PENDIDIKAN KARAKTER GUNA MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MENGHADAPI MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN) “


Dosen : Edi Fakhri , SS., M.Sos
Disusun Oleh :
Aditya Mahfuzha (50415185)
Kelas : 1IA06


TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2015/2016
















KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt. karena atas rahmat dan karunia-Nyalah sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Ilmu Budaya Dasar “Pendidikan Karakter Guna Meningkatkan Sumber Daya Manusia Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)” dengan baik dan tepat pada waktunya.
        Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu Penulis harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
        Akhir kata semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Depok,  Juni 2016



(Penulis)

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Tahun 2015 tepatnya bulan Desember merupakan awal diterapkannya sistem perekonomian bebas pada tingkat ASEAN atau dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan demikian, masyarakat Indonesia harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sehingga mampu bersaing dalam sistem MEA. Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Diterapkan MEA bukan menjadi penjajahan ekonomi Indonesia justru menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan perekonomian Indonesia, khususnya dan tingkat ASEAN pada umumnya.
Tujuan dibentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN. Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN. Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Implementasi MEA ini, menjadi ajang bagi Negara-negara ASEAN khususnya Indonesia untuk dapat memiliki peluang dengan memanfaatkan keunggulan-keunggulan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Implementasi MEA tidak terlepas resiko-resiko yang akan dihadapi nantinya, seperti bagaimana kesiapan sumber daya manusia, hasil produk, kesedianya infrastruktur yang baik, kebijakan pemerintah yang diambil dan lainnya. Tentunya resiko-resiko tersebut dapat diatasi dengan adanya kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial (hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Dalam kaitan antisipasi menghadapi penerapan MEA, pendidikan merupakan unsur penting yang harus mendapat prioritas utama. Sebagaimana dinyatakan Ki Hadjar Dewantara bahwa “Pendidikan merupakan daya upaya memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect) dan tubuh anak, dimana bagian-bagian tersebut tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita”. Senada dengan hal tersebut, pendidikan diharapkan dapat memberi sumbangan bagi perkembangan seutuhnya setiap orang, baik jiwa, raga, intelijensi, kepekaan, estetika, tangung jawab, dan nilai-nilai spiritual. Melalui pendidikan, setiap orang hendaknya dapat diberdayakan untuk berpikir mandiri dan kritis. Dalam dunia yang terus berubah dan diwarnai oleh inovasi sosial dan ekonomi, pendidikan tampak sebagai salah satu kekuatan pendorong untuk meningkatkan kualitas imajinasi dan kreativitas sebagai ungkapan dari kebebasan manusia dan standarisasi tingkah laku perorangan. Kesempatan atau peluang perlu diberikan kepada generasi muda untu melakukan percobaan dan menemukan sesuatu yang baru (UNESCO, 1996: 94).
Pendidikan diharapkan mempunyai outcome berupa life skill, yang menjadi bagian konsep dasar pendidikan nasional. Life skill merupakan kemampuan, kesanggupan ketrampilan yang harus dimiliki dalam menjalani proses kehidupan. Sehingga sanggup bersaing dan terampil dalam menjaga kelangsungan hidup dan tantangan pada masa depan (M takdir ilahi, 2012). Hal yang perlu disiapkan dalam menghadapi MEA adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal mampu bersaing dengan sumber daya manusia dari anggota MEA itu sendiri.
Penyiapan sumber daya manusia yang dilakukan salah satunya melalui jalur pendidikan tinggi yaitu pada mahasiswa-mahasiswa yang ada di kampus. Mahasiswa yang rata-rata berusia 20 tahun, merupakan aset bangsa yang sangat berharga karena mahasiswa masih berada pada masa-masa keemasan dalam mencari jati diri. Perguruan tinggi menjadi ladang yang sangat luas untuk mengali ilmu yang diperlukan di masa depan. Sehingga mahasiswa lulus dengan harapan sudah mempunyai beberapa kompetensi atau memiliki kemampuan (skill) pada dirinya.
Kompetensi mahasiswa lulus dan siap untuk menghadapi MEA bukan hanya kompetensi akademik (intelektual) saja yang dibutuhkan. Karena persaingan yang sangat terbuka akan hadir di MEA dalam ajang mencari sumber daya manusia yang mempunyai kualifikasi dan sertifikasi keahlian tertentu. Maka lulusan perguruan tinggi harus benar-benar memberikan outcome dalam memenuhi harapan dalam dunia MEA nantinya.
Lulusan perguruan tinggi dituntut harus memiliki hard skills dan sekaligus soft skills (karakter). Kemampuan hard skills merupakan kemampuan penguasaan pada aspek teknis dan pengetahuan yang harus dimiliki sesuai dengan kepakaran ilmunya. Soft skills adalah keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. Soft skills merupakan keterampilan dan kecakapan hidup, baik untuk sendiri maupun kecakapan dengan orang lain. Hard skills dan soft skills merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, di dalam implementasi kehidupan saling beriringan. Sehingga terjadi keseimbangan dalam mencapai tujuan hidup. Oleh sebab itu, pembinaan karakter pada mahasiswa perlu dibangun atau dikuatkan contohnya membangun kepercayaan diri, motivasi diri, manajemen waktu, mempunyai kreatif dan inovatif berpikir positif, serta membangun komunikasi dengan orang lain. Selain itu, menumbuhkan jiwa berwirausaha pada mahasiswa juga sangat penting dilihat sebagai sasaran MEA adalah bagaimana sistem perdagangan menjadi tujuan utama, dan karakter-karakter lain yang perlu bangun dan dikembangakan dalam diri mahasiswa. Kemampuan-kemampuan tersebut dapat dilatih dan dikembangkan melalui pendidikan, organisasi dan pelatihan-pelatihan khusus. Dengan demikian, pendidikan tinggi berperan penting dalam pembentukan karakter anak bangsa.
Pembahasan tentang bagaimana pendidikan, khususnya pendidikan tinggi harus merespon dengan tepat agar dapat menyiapkan SDM yang berkualitas agar siap menghadapi MEA dengan cara penguatan karakter tentu perlu diungkap dengan jelas. Dengan penguatan karakter pada mahasiswa diharapkan mampu menciptakan generasi-generasi bangsa yang siap bersaing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
2.      Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Pendidikan Karakter”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1.      MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
2.      Pendidikan Karakter
3.      Revolusi Mental dan Nawa Cita
3.       Tujuan Penyusunan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui pendidikan karakter dalam masa pemerintahan Jokowi guna meningkatkan sumber daya manusia dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau Asean Economic Community.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, Asea Security Community dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEAN. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya ialah
  • Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
  • Pengakuan terkait kualifikasi profesional
  • Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
  • Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
  • Meningkatkan infrastruktur.
  • Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
  • Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
  • Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA
·         Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
·         Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
·         Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
·         Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
2.      Pendidikan Karakter
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 menuntut masyarakat Indonesia mempunyai mental luar biasa, karena berhadapan dengan masyarakat dari luar Indonesia. Salah satu upaya pembentukan masyarakat Indonesia yang bermental luar biasa melalui jalur pendidikan. Pendidikan merupakan usaha mewariskan nilai-nilai luhur bangsa untuk menciptakan generasi bangsa yang unggul intelektual, berkepribadian, dan memiliki identitas kebangsaan. Pendidikan dan pembentukan karakter sesuai dengan yang tercantum dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, dunia pendidikan harus merespon dengan tepat agar dapat menyiapkan SDM yang berkualitas.
Karakter merupakan aktualisasi dari soft skill seseorang, yang mana karakter merupakan cara berpikir dan perilaku yang menunjukkan ciri khas dari seseorang dan bekerjasama dengan orang lain dan mampu bertanggungjawab dengan apa yang menjadi keputusannya. Maka soft skill pada individu bisa dibangun dan dikembangkan, oleh karena itu pengembangan soft skill melalui berbagai pelatihan tidak jauh berbeda dengan apa yang sekarang dikenal dengan pengembangan karakter bangsa. Jadi, konsep soft skill maksudnya tidak lain adalah karakter. (Marzuki, 2012)
Sesuai dengan Fungsi Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal tersebut menegaskan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya sekedar pengajaran ilmu, tetapi juga bertujuan membina dan mengembangkan potensi subjek didik menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan Semesta Alam dan sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu Negara.
Susilo Bambang Yudhoyo (Masaong, 2012) mengemukakan bahwa pada waktu menjadi Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa ada lima agenda utama pendidikan nasional, yaitu (1) pendidikan dan pembentukan watak (character building), (2) pendidikan dan kesiapan menjalani kehidupan, (3) pendidikan dan lapangan kerja, (4) membangun masyarakat berpengetahuan, (5) membangun budaya inovasi.
Thomas lictona dalam Lukiyati (2014) mengatakan bahwa pendidikan karakter adalah upaya mengembangkan kebajikan sebagai fondasi dari kehidupan yang berguna, bermakna, produktif dan fondasi untuk masyarakat yang adil, penuh belas kasih dan maju. Karakter yang baik meliputi tiga komponen utama, yaitu: moral knowing, moral feeling, moral action. Moral knowing meliputi: sadar moral, mengenal nilai-nilai moral, perspektif, penalaran moral, pembuatan keputusan dan pengetahuan tentang diri. Moral feeling meliputi: kesadaran hati nurani, harga diri, empati, mencintai kebaikan, kontrol diri dan rendah hati. Moral action meliputi kompetensi, kehendak baik dan kebiasaan.
Pendidikan karakter penting diajarkan untuk menjadi manusia yang cerdas, jujur, tangguh, dan peduli. Keempat hal tersebut beralasan untuk menjadi kunci sukses. Apabila mempunyai kecerdasan maka akan bisa memilah mana yang baik dan salah. Kecerdasan, harus diimbangi dengan kejujuran untuk mendapatkan kepercayaan orang lain. Sedangkan tangguh diperlukan karena yang bermain dalam MEA 2015 bukan hanya masyarakat Indonesia tapi juga negara lain di ASEAN. Sikap peduli tidak kalah pentingnya dengan ketiga hal tadi, karena dengan sikap peduli dengan orang lain, maka akan mudah untuk menjaga hubungan baik dengan yang lain.
Menurut Ki Hajar Dewantoro dalam buku panduan Kurikulum Perguruan Tinggi (2014) bahwa Karakter adalah nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan.
Menurut Zamroni (2010), pendidikan karakter adalah berkaitan dengan pengembangan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan sikap yang positif guna mewujudkan individu yang dewasa dan bertanggung jawab. Lebih lanjut pendidikan karakter berkaitan dengan pengembangan pada diri peserta didik, kemampuan untuk merumuskan ke mana hidupnya menuju, dan sesuatu yang baik dan sesuatu yang jelek dalam mewujudkan tujuan hidup itu. Karena itulah pendidikan karakter merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa henti.
Sasaran pendidikan karakter di perguruan tinggi adalah mahasiswa selaku generasi muda yang berperan sebagai agen of change. Mahasiswa sebagai intelektual muda calon pemimpin masa depan merupakan asset bangsa yang berharga. Pengembangan intelektual, keseimbangan emosi, dan penghayatan spiritual mahasiswa merupakan prioritas pembimbingan mahasiswa agar menjadi warga Negara yang bertanggung jawab serta berkontribusi pada daya saing bangsa. Undang- undang nomor 12 tahun 2012 menyatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa. Hal tersebutlah yang menunjukkan tuntutan pembinaan soft skill (karakter) mahasiswa.
Elfindri, dkk (2011: 10) mendefinisikan soft skills sebagai keterampilan hidup yang sangat menentukan keberhasilan seseorang, yang wujudnya antara lain berupa kerja keras, eksekutor, jujur, visioner, dan disiplin. Soft skills merupakan ketrampilan dan kecakapan hidup yang harus dimiliki baik untuk diri sendiri, kelompok, atau bermasyarakat, serta berhubungan dengan sang Pencipta. Menurut Kaipa & Milus (2005; 3-6) bahwa soft skills adalah kunci untuk meraih kesuksesan, termasuk di dalamnya kepemimipinan, pengambilan keputusan, penyelesaian komplik, komunikasi, kreativitas, kemampuan presentasi, kerendahan hati dan kepercayaan diri, kecerdasan emosional, interitas, komitmen dan kerja keras.
Implementasi pendidikan karakter juga harus disesuaikan dengan visi dan misi perguruan tinggi dengan berbasis jurusan dan atau program studi. Penyelenggaraan pendidikan karakter di perguruan tinggi dilakukan secara terpadu melalui tiga jalur, yaitu pembelajaran, managemen perguruan tinggi dan kegiatan kemahasiswaan. Nilainilai karakter yang diterapkan adalah dengan memilih nilai-nilai inti (core value) yang akan dikembangkan dan diimplementasikan pada masing-masing jurusan dan atau program studi.” Program pengembangan pendidikan karakter membutuhkan perencanaan, implementasi, evaluasi dan tindak lanjut. Secara garis besar untuk tiap tahapan sebagaimana Tabel 1.

Tahap
Kegiatan
Perencanaan
1.      Mengidentifikasi kegiatan kampus yang dapat merealisasikan pendidikan karakter, baik pembelajaran, managemen kampus maupun kegiatan kemahasiswaan.
2.      Mengembangkan rancangan pelaksanaan kegiatan dari program pendidikan karakter (tujuan, materi, fasilitas, jadwal, fasilitator, pendekatan, pelaksanaan, evaluasi).
3.      Menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan program pembentukan karakter di perguruan tinggi
Implementasi
Pembentukan karakter melalui kegiatan pembelajaran dalam semua mata kuliah, melalui managemen perguruan tinggi (contoh: pelayanan akademik, peraturan akademik), melalui kegiatan kemahasiswaan (contoh: kepramukaan, latihan dasar kepemimpinan, dsb).
Monitoring dan Evaluasi
Pemantauan kesesuaian antara rencana dengan implementasi, antara lain dan pengukuran efektifitas program untuk dapat diputuskan keberhasilannya. Hasil berupa data tentang gambaran mutu kualitas program, kendala-kendala pelaksanaan, saran dan kritik terhadap program, tingkat keberhasilan program
Tindak lanjut
Penyempurnaan program, dapat berupa perbaikan rencana, penambahan fasilitas, dsb.
3.      Revolusi Mental dan Nawa Cita
Istilah revolusi mental saat ini bukanlah suatu istilah yang asing lagi semenjak pemerintahan baru Jokowi-JK dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2014. Mental itu berkaitan dengan pikiran (mind). Mentalitas berkaitan dengan cara berpikir yang sudah menjadi kebiasaan berpikir, dan suatu kebiasaan (habit) pada umunya terbentuk lewat pembiasaan.  Sehingga, mentalitas dapat diubah dengan cara melakukan inovasi pendidikan dan perubahan pada kebiasaan.
Di dunia pendidikan, revolusi mental ditekankan pada pembentukan karakter serta pengembangan kepribadian yang dapat membentuk jati diri bangsa. Maka tidaklah berlebihan bila kita menyebut guru adalah kunci revolusi mental. Revolusi mental memang harus dimulai dari dunia pendidikan dan secara simultan berjalan di bidang-bidang lainnya. Mengapa dunia pendidikan? Karena paling tidak selama 18 tahun waktu anak manusia dihabiskan di bangku pendidikan, mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.  Untuk itu tanggungjawab seorang guru semakin bertambah untuk ikut membentuk jati diri bangsa melalui peserta didiknya.
Hal ini didasari pada asumsi bahwa di sepanjang kehidupannya,  manusia akan selalu dihadapkan pada masalah-masalah, rintangan-rintangan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan ini. Prinsip belajar sepanjang hayat ini sejalan dengan empat pilar pendidikan universal, yaitu: (1) learning to know, yang berarti juga learning to learn; (2) learning to do; (3) learning to be, dan (4) learning to live together.
Learning to know atau learning to learn mengandung pengertian bahwa belajar itu pada dasarnya tidak hanya berorientasi kepada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi kepada proses belajar. Dengan proses belajar, siswa bukan hanya sadar akan apa yang harus dipelajari, akan tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan bagaimana cara mempelajari yang harus dipelajari itu.
Learning to do mengandung pengertian bahwa belajar itu bukan hanya sekedar mendengar dan melihat dengan tujuan akumulasi pengetahuan, tetapi belajar untuk berbuat dengan tujuan akhir penguasaan kompetensi yang sangat diperlukan dalam era persaingan global.
Learning to be mengandung pengertian bahwa belajar adalah membentuk manusia yang “menjadi dirinya sendiri”. Dengan kata lain, belajar untuk mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki tanggung jawab sebagai manusia.
Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntunan kebutuhan dalam masyarakat global di mana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tak mungkin bisa hidup sendiri atau mengasingkan diri bersama kelompoknya.
Revolusi mental merupakan harapan bangsa dan masyarakat saat ini menuju perubahan jati diri bangsa yang lebih baik. Melakukan revolusi mental guna membentuk revolusi karakter bangsa melalui dunia pendidikan, peneguhan dan penguatan ke-bhinekaan dan memperkuat restorasi sosial merupakan bagian dari titik pusat utamanya. Membentuk generasi yang kreatif dan berintelektual menjadi latar belakang diwujudkannya revolusi mental bangsa. Oleh karena itu, bidang pendidikan sangat penting dalam menjaga pengarahan dan peningkatan mutu dan kesempurnaan aset hidup bangsa. melalui pendidikanlah akan diperolehnya pemahaman-pemahaman baru dalam hal pengetahuan, keaktifan, dan kekritisan. Namun, dalam menjalankan proses revolusi mental tidak hanya dengan berbicara dan berdiskusi saja, tetapi harus diwujudkan dengan tindakan, yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
Adapun tujuan revolusi mental adalah sebagai berikut:
1.      Mengubah cara pandang, piker dan sikap, perilaku dan cara kerja.
2.      Membangkitkan kesadaran dan membangun sikap optimistic
3.      Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkprebadian.
Delapan Prinsip Revolusi Mental :
1.      Bukan proyek tapi gerakan social.
2.      Ada tekad politik untuk menjamin kesungguhan pemerintah.
3.      Harus bersifat lintas-sektoral.
4.      Bersifat partisipasi (kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, sector privat, dan akademisi)
5.      Diawali dengan pemicu.
6.      Desain program harus ramah pengguna, popular, menjadi bagian dari gaya hidup dan sistemik-holistik (bencana semesta).
7.      Nilai-nilai yang dikembangkan bertujuan mengatur kehidupan social (moralitas public)
8.      Dapat diukur dampaknya.

Tiga Nilai Tevolusi Mental
1.      Integrasi (jujur, dipercaya, berkarakter, bertanggung jawab)
2.      Etos kerja (etos kerja, daya saing, optimis, inovatif dan produktif)
3.      Gotong royong (kerja sama, solidaritas, komunai, berorientasi pada kemaslahatan)
Strategi Internalisasi 3 Nilai Revolusi Mental
1.      Jalur birokrasi
Internalisasi 3 nilai revolusi mental pada Kementrian/Lembaga melalui:
1.      Pembentukan tugas gugus dan pic
2.      Tersusunnya program, kegiatan nyata berbasis nilai-nilai revolusi mental.
3.      Menjadi contoh tauladan (role model)
2.      Jalur swasta
1.      Memperkuat kemitraan antara pengusaha kecil dan pengusaha besar.
2.      Inseftif pengurangan pajak bagi pengusaha Indonesia yang mengembangkan produk local inovatip.
3.      Instruksi presiden kepada pengusaha media untuk berkolaborasi mempromosikan revolusi mental.
4.      Mengembangkan lembaga keuangan mikro di desa.
5.      Mendukung inisiatif uaha menengah membuka pasar/sentral yang menjual produk local yang inovatif, kreatif dan harga terjangkau.
3.      Jalur kelompok masyarakat
1.      Pembudayaan 3 nilai revolusi mental dalam kelompok masyarakat
2.      Membangun role model
3.      Aspirasi terhadap kelompok masyarakat
4.      Keteladanan oleh tokoh
4.      Jalaur pendidikan
1.      Memperkuat kurikulum pendidikan kewarganegaraan pada semua jenjang, jenis dan jalur pendidikan untuk membangun integrasi, membentuk etos kerja keras dan semangat gotong royong.
2.      Menerapkan ekstra kurikuler  revolusi mental di sekolah.
3.      Meningkatkan sarana pendidikan yang merata.
4.      Meningkatkan kompotensi guru dalam mendudkung revolusi mental
Nawa Cita atau Nawacita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa (sembilan) dan cita (harapan, agenda, keinginan). Dalam konteks perpolitikan Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014, istilah ini merujuk kepada visi-misi yang dipakai oleh pasangan calon presiden/calon wakil presiden Joko Widodo/Jusuf Kalla berisi agenda pemerintahan pasangan itu. [1]Dalam visi-misi tersebut dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan dan cita-cita Soekarno yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
           Revolusi mental merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat baik pemerintah atau rakyat dengan cara yang cepat untuk mengangkat kembali nilai-nilai strategi yang diperlukan oleh Bangsa dan Negara untuk mampu menciptakan ketertiban dan Kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenangkan persaingan di era globalisasi. Revolusi mental mengubah cara pandang, pikiran, sikap dan perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemoderenan, sehingga menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Adapun 9 agenda prioritas (Nawa Cita)
1.      Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap dan memberikan rasa aman pada suluruh warga Negara.
2.      Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola Pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
3.      Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan
4.      Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi system dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
5.      Meningkatkan kualitas hidup manusia.
6.      Mewujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar, Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera.kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
7.      Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
8.      Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9.      Memperteguh ke-bhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan ke-bhinekaan.




BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
  1. Pendidikan karakter di perguruan tinggi penting agar mahasiswa dapat memiliki daya saing global dan mampu menghadapi MEA.
  2. Program pengembangan pendidikan karakter membutuhkan perencanaan, implementasi, evaluasi dan tindak lanjut. Kesemua tahapan harus dilakukan ssecara berkesinambungan agar program pendidikan karakter dapat semakin sempurna.
  3. Revolusi mental merupakan program pemerintahan Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawa Cita Point ke-8, dan untuk melaksanakan programnya Bapak Presiden Joko Widodo membuat sebuah kebinet yaitu cabinet kerja.

DAFTAR PUSTAKA
Setuju. Pendidikan Teknik Mesin UST. Penguatan Karakter Mahasiswa dalam Menghadapi MEA. Diunduh dari http://journal.ustjogja.ac.id/
Anonim. 2015. Pengertian Mea dan Ciri-ciri Masyarakat Ekonomi ASEAN.http://pengertian.website/
Lindawati. Sri. 2016. Revolusi Mental Dalam Dunia Pendidikan, Membentuk Generasi Emashttps://srilinda.wordpress.com


Untuk Versi PDF nya lihat disini : https://www.luminpdf.com/viewer/S9xQbrfj2woNaA2CZ/share?sk=8c47c9b9-0bfb-48e2-85eb-0cc01b6503f7
Continue Reading...

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget

Wellcome My Home

Popular Posts

Followers

Follow The Author